Pasmina Tans Collection, motif harga 17ribu. Polos harga 15.500 , Berminat, hubungi pin BB 7492F71F . Kunjungi koleksi kami tans-collection.blogspot.com Terima kasih telah berkunjung di KAMPUNG INFO DATA

Senin, 28 Oktober 2013

DAPODIKDAS TP. 2013-2014


Aplikasi Dapodikdas untuk TP. 2013-2014 telah resmi diluncurkan sejak 1 Oktober 2013. Dan bagi kawan-kawan Operator Sekolah yang ingin mendownload Aplikasi dan Database Prefill, langsung aja klik web ini : Dapodikdas 2013  . Pada saat mendownload Database Prefill, jangan lupa untuk memasukkan kode registrasi sekolah yang telah diberikan oleh masing-masing KK Datadik Kab/Kota.

Berikut Langkah-langkah Instalasi Aplikasi Dapodikdas 2013-2014:
1. Download aplikasi, langsung klik di web ini : Dapodikdas 2013  
2. Download database prefill, langsung klik di web ini : Dapodikdas 2013 
3. Buat folder di drive C (Local Disc C) dengan nama folder : Prefill_dapodik
4. Masukkan database prefill yang telah didownload ke dalam folder : Prefill_dapodik di drive C (Local Disc C)
5. Instal Aplikasi Dapodikdas 2013

 





 6. Setelah proses instalasi selesai, jalankan program dengan cara Double klik Dapodikdas di layar dekstop anda. dan selanjutnya, keluar tampilan seperti ini di web browser anda, baik firefox maupun chrome  :
Setelah keluar tampilan seperti diatas, langsung masukkan email pada username dan password. Lalu klik Registrasi.
7. Selanjutnya masukkan nama lengkap anda, email, password, konfirmasi password, nomor HP, dan kode registrasi sekolah yang telah diberikan oleh masing-masing KK Datadik Kab/Kota.

8. Tunggu beberapa detik sampai muncul tulisan yang menunjukkan keterangan sekolah anda. Setelah itu klik Ok. Dan anda dapat memulai untuk melakukan edit data dan input data, baik data siswa maupun data guru


Bagi yang ingin membaca serta mempelajari lebih jelasnya mengenai Aplikasi Dapodikdas 2013-2014 ini, silahkan download di alamat web ini : Dapodikdas 2013 , lalu klik Manual Aplikasi Dapodikdas.

Demikian, semoga dapat membantu kawan-kawan Operator Sekolah yang mengalami kesulitan pada saat instalasi.  






  

Kamis, 04 Juli 2013

KURIKULUM 2013

Dalam rangka menyongsong dan menyiapkan lahirnya generasi emas Indonesia, maka Kemdikbud meluncurkan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013.

Setelah melalui perjalanan panjang dan berliku, akhirnya Kurikulum 2013 mendapatkan restu dari berbagai pihak untuk diimplementasikan.

EPIK / sistem Elektronik Pemantauan Implementasi Kurikulum) ini diluncurkan untuk melakukan pemantauan terhadap implementasi kurikulum yang meliputi : distribusi buku, pelaksanaan pelatihan dari Instruktur Nasional, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Guru Inti hingga Guru Sasaran dan Sekolah Sasaran. EPIK menyediakan fitur-fitur yang diperlukan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk mengakses lebih jauh pelaksanaan pelatihan. Untuk mengunjungi web tersebut, klik link dibawah ini :
http://kurikulum.kemdikbud.go.id/masuk . Untuk mengetahui Sasaran Implementasi (sekolah sasaran, PTK sasaran), klik tulisan Sasaran pada web tersebut ;



Bagi bapak/ibu guru yang ingin Mendownload Silabus Kurikulum 2013 Sekolah Dasar dan contoh RPP Kurikulum 2013 Sekolah dasar, silahkan klik tombol download dibawah ini :

Silabus Kurikulum 2013 SD
 
Contoh RPP Kurikulum 2013 SD


Bahan Kurikulum 2013 SD




Semoga bermanfaat   ^_^

Rabu, 03 Juli 2013

KALENDER PENDIDIKAN 2013-2014

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Pemerintah mempunyai kewenangan menetapkan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar dan menengah. 

Untuk kalender pendidikan bisa Anda download dibawah ini :





Semoga bermanfaat  ^_^

Sabtu, 15 Juni 2013

PNS MAIL

PNSMail merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil diseluruh Indonesia. PNSMail memiliki fitur-fitur yang sangat menarik, diantaranya :

  • Kapasitas penyimpanan mulai dari 1 GB (Bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan)
  • Portal Email untuk email eksternal
  • Proteksi spam dan virus
  • Akses PNSMail dari PDA, tablet, dan ponsel

Cara penggunaannya sangat mudah sekali :
1. Buka web http://pnsmail.go.id/ . Klik tulisan Daftar disebelah pojok kanan atas



2. Isi formulir pendaftaran dengan data yang sesuai

3. Setelah selesai melakukan pendaftaran, PNS Mail siap digunakan untuk kegiatan/urusan yang berkaitan dengan kedinasan.  

Penggunaan PNSMail ini sama dengan penggunaan email pada Yahoo atau Google. Hanya saja yang membedakan yaitu penggunaan nama pada email harus lengkap, Pengguna yang tidak mencerminkan nama lengkap tidak akan disetujui. 
Formatnya : namadepan.namabelakang@pnsmail.go.id. 
Contoh : budi.kemuliaan@pnsmail.go.id

Selamat menggunakan,, 

Rabu, 12 Juni 2013

MEMPERBAIKI PRINTER CANON LAMBAT MENCETAK



Cara Memperbaiki Printer Canon Yang Lambat Mencetak


Cara memperbaiki printer Canon saat mencetak lambat, pada saat kertas masuk, printer tidak langsung mencetak, printer berhenti kira-kira 5-10 detik bahkan lebih baru kemudian printer melakukan proses mencetak. Proses ini ditandai pada print job dengan tulisan “Waiting for the previous page to dry“.
Solusi untuk mengatasinya sangat mudah sekali :
- Masuk Printing Properties —> Pilih tab Maintenance —> Pilih Custom Settings


mengatasi Printer Canon IP2770 yang lambat mencetak
 
Waiting for the previous page to dry step 2
- Atur posisi Ink Drying Wait Time pada posisi defaults (tengah) atau short (pendek).
- Kemudian klik Send





Selamat mencoba, semoga printer anda menjadi lebih cepat dan tidak lambat saat mencetak   ^_^

Selasa, 28 Mei 2013

SISTEM INFORMASI KINERJA GURU

Sistem informasi kinerja guru berfungsi sebagai pusat pendataan tugas tambahan guru yang diberikan langsung oleh kepala sekolah. Melalui sistem online ini,  kepala sekolah dapat memberikan tugas tambahan guru secara mudah dan praktis serta terintigrasi dengan sistem yang ada.

Sistem informasi kinerja guru diperuntukkan bagi guru PNS yang mengajar di sebuah sekolah saja. Sistem informasi kinerja guru merupakan sebuah bentuk assesment (penilaian) diri sendiri yang dilakukan oleh seorang guru dalam menerima tugas tambahan kepala sekolah. Penilaian tersebut di wujudkan melalui tunjangan kinerja guru.

Untuk memulai latihan / pengerjaan, anda dapat langsung meng-klik alamat website Sistem Informasi Kinerja Guru di :  http://kinerjasekolah.dispendik.surabaya.go.id/  


Berikut ini saya informasikan juga mengenai Cara Login dan Cara Penggunaan Akun Sistem Informasi Kinerja Guru   :
-- CARA LOGIN -- 
1. klik alamat web kinerja guru ini : http://kinerjasekolah.dispendik.surabaya.go.id/   
Pilih login sekolah ( untuk kepala sekolah / guru) , pilih login dinas ( untuk dinas pendidikan )

2. Untuk pihak sekolah, setelah klik login sekolah, masukkan NPSN sekolah lalu klik tulisan login   

3. Untuk pihak dinas, setelah klik login dinas, masukkan User ID dan password lalu klik tulisan login





-- CARA PENGGUNAAN --
1. KEPALA SEKOLAH
- Setelah selesai klik login sekolah lalu memasukkan NPSN sekolah dan meng-klik tulisan login, akan terlihat tampilan seperti dibawah ini :
Setelah terlihat seperti tampilan diatas, klik gambar kotak warna hijau yang bertuliskan Login Kepala Sekolah lalu masukkan NIP dan password

 - klik Setting tugas guru terlebih dahulu dengan klik tombol tambah tugas pada tiap-tiap nama guru
 - Klik tombol bergambar print untuk mencetak SK Tugas tambahan guru, dengan cara memasukkan No SK dan tanggal penetapan


 - klik Validasi pengisian tugas guru : pilihlah nama guru yang akan divalidasi dan bulan pengisian tugasnya, lalu isikan nilai pada tiap-tiap detil tugasnya. nilai yang diberikan antara 0-100 tanpa menggunakan koma. setelah pengisian nilai klik tombol simpan.





- klik Laporan kinerja guru dan pilih triwulan yang akan dilihat. pilih tombol bergambar print lalu pilih SPJ Rampung dan Rekap Poin selanjutnya print data tersebut untuk mengetahui jumlah poin beserta tunjangan kinerja guru yang diterima.  



- klik Password untuk mengubah password lama ke password baru agar akun anda aman, dan jangan lupa menyimpan password baru yang telah anda ganti tadi pada buku diary atau HP agar mudah mencari bila sewaktu-waktu anda lupa dengan password anda.

- Setiap kali anda selesai mengisi kinerja guru, jangan lupa untuk klik Logout.



 2. GURU
- Setelah selesai klik login sekolah lalu memasukkan NPSN sekolah dan meng-klik tulisan login, akan terlihat tampilan seperti dibawah ini :
Setelah terlihat seperti tampilan diatas, klik gambar kotak warna biru yang bertuliskan Login Guru lalu masukkan NIP dan password


- klik Pelaksanaan Tugas guru, pilih triwulan dan pilih bulan. Centanglah tugas-tugas yang sudah anda laksanakan. Setelah mengisi data isian silahkan klik tombol simpan.





- klik Laporan pelaksanaan tugas guru untuk mengetahui jumlah poin tugas/pekerjaan yang telah anda laksanakan serta untuk mengetahui jumlah tunjangan yang anda dapat.

 
- klik Password untuk mengubah password lama ke password baru agar akun anda aman, dan jangan lupa menyimpan password baru yang telah anda ganti tadi pada buku diary atau HP agar mudah mencari bila sewaktu-waktu anda lupa dengan password anda.

- Setiap kali anda selesai mengisi kinerja guru, jangan lupa untuk klik Logout.



 Demikian informasi yang dapat saya bagi untuk hari ini, semoga bermanfaat bagi bapak/ibu Kepala Sekolah Negeri dan bapak/ibu guru PNS  ^_^




Rabu, 15 Mei 2013

PADAMU KEMDIKBUD




PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).

PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. 

PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. 

Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.  

Wilayah Pelaksanaan

Kegiatan ini (yang juga merupakan penempatan ulang Sekolah Induk PTK) dilaksanakan di tingkat Kota / Kabupaten, Kecamatan maupun Sekolah diseluruh wilayah Indonesia.

Untuk melihat lebih detail informasi yang ada, silahkan klik alamat web ini : PADAMU NEGERI - KEMDIKBUD.go.id  



Setelah mendapatkan Surat Pemberitahuan Akses Layanan (Aktivasi Akun Sekolah) dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah dapat langsung melakukan aktivasi akun sekolah untuk verval NUPTK dan Pengajuan NUPTK baru. 
Berikut Langkah-Langkah Aktivasi Akun Sekolah bisa anda download disini :
 
 
 
semoga informasi ini bermanfaat ^_^

Selasa, 14 Mei 2013

STRUKTUR KURIKULUM 2013


Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran-- dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.
Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.
iklan4-gbr1
iklan4-tabel1
iklan4-tabel2
Pada titik inilah, maka penyampaian struktur kurikulum dalam uji publik ini menjadi penting. Tabel 1 menunjukkan dasar pemikiran perancangan struktur kurikulum SD, minimal ada sebelas item. Sementara dalam rancangan struktur kurikulum SD ada tiga alternatif yang di mesti kita berikan masukan.

iklan4-tbl2 Di jenjang SMP usulan rancangan struktur kurikulum diperlihatkan pada tabel 2. Bagaimana dengan jenjang SMA/SMK? Bisa diturunkan dari standar kompetensi lulusan (SKL) yang sudah ditentukan, dan juga perlu diberikan masukan.
Tiga Persiapan untuk Implementasi Kurikulum 2013
ADA pertanyaan yang muncul bernada khawatir, dalam uji publik kurikulum 2013? Persiapan apa yang dilakukan Kemdikbud untuk kurikulum 2013? Apakah sedemikian mendesaknya, sehingga tahun pelajaran 2013 mendatang, kurikulum itu sudah harus diterapkan. Menjawab kekhawatiran itu, sedikitnya ada tiga persiapan yang sudah masuk agenda Kementerian untuk implementasi kurikulum 2013. Pertama, berkait dengan buku pegangan dan buku murid. Ini penting, jika kurikulum mengalami perbaikan, sementara bukunya tetap, maka bisa jadi kurikulum hanya sebagai “macan kertas”.
Pemerintah bertekad untuk menyiapkan buku induk untuk pegangan guru dan murid, yang tentu saja dua buku itu berbeda konten satu dengan lainnya.
Kedua, pelatihan guru. Karena implementasi kurikulum dilakukan secara bertahap, maka pelatihan kepada guru pun dilakukan bertahap. Jika implementasi dimulai untuk kelas satu, empat di jenjang SD dan kelas tujuh, di SMP, serta kelas sepuluh di SMA/SMK, tentu guru yang diikutkan dalam pelatihan pun, berkisar antara 400 sampai 500 ribuan.
Ketiga, tata kelola. Kementerian sudah pula mnemikirkan terhadap tata kelola di tingkat satuan pendidikan. Karena tata kelola dengan kurikulum 2013 pun akan berubah. Sebagai misal, administrasi buku raport. Tentu karena empat standar dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan, maka buku raport pun harus berubah.
Intinya jangan sekali-kali persoalan implementasi kurikulum dihadapkan pada stigma persoalan yang kemungkinan akan menjerat kita untuk tidak mau melakukan perubahan. Padahal kita sepakat, perubahan itu sesuatu yang niscaya harus dihadapi mana kala kita ingin terus maju dan berkembang. Bukankah melalui perubahan kurikulum ini sesungguhnya kita ingin membeli masa depan anak didik kita dengan harga sekarang. 


Sumber info :  http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/








PPDB KOTA SURABAYA 2013

Dalam upaya mendukung Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya Pasal 74 (ayat 1 dan 2) dan Pasal 82 (ayat 1 dan 2) tentang Penerimaan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Dasar/Menengah yang objektif, transparan, dan akuntabel. Sistem Penerimaan Siswa Baru (PSB) Online 2009 dengan modul pendaftaran jenjang SMP, SMA dan SMK, kemudian melalui DIPA 2012 dikembangkan menjadi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2013/2014 yang dilengkapi modul pendaftaran jenjang SD.
 
Sistem PPDB Online terbukti mampu memenuhi harapan masyarakat tentang implementasi sebuah sistem penerimaan peserta didik (siswa) baru yang objektif, transparan, akuntabel, cepat, dan akurat.


  •  Pendaftaran Peserta Didik Baru SD Negeri Kota Surabaya bisa langsung klik di alamat web ini : http://ppdbsd-surabaya.net/  . Pendaftaran siswa baru untuk SD Negeri dimulai tanggal 24 Juni - 29 Juni 2013.
    Meskipun demikian, sistem elektronik PPDB SD Negeri ini masih dimungkinkan menimbulkan kekhawatiran orang tua/wali dan masyarakat tentang sulitnya melakukan pendaftaran, maka Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan berbagai upaya agar kekhawatiran itu dapat diminimalisir, antara lain : pendaftaran lewat internet dilokasi SD Negeri yang dituju, Kantor UPTD, Kantor Kelurahan terdekat dan tenaga-tenaga entry yang siap membantu orang tua/wali calon peserta didik untuk melakukan pendaftaran di lokasi SD Negeri diseluruh wilayah Kota Surabaya.

  • Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP, SMA, SMK Kota Surabaya bisa langsung klik di alamat web ini : http://www.ppdbsurabaya.net/ . Situs ini dipersiapkan sebagai pusat informasi, pendaftaran dan pengolahan seleksi data peserta didik baru periode 2013 yang dilakukan secara online. Informasi lengkap seputar pelaksanaan PPDB akan selalu diperbaharui pada situs ini.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Semoga bermanfaat  ^_^

 

Kamis, 09 Mei 2013

BAGAIMANA NASIB e-KTP YANG SUDAH TERLANJUR SERING DIFOTOCOPY ?

Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan edaran tentang larangan e-KTP sering di-fotocopy atau di-stapler. Imbauan itu baru disampaikan pada April 2013 lalu. Bagaimana nasib e-KTP yang sudah terlanjur rusak sebelum sosialisasi itu?

Seno (29), seorang warga Matraman, Jakpus, mengaku sudah berkali-kali mengkopi e-KTP saat berurusan dengan bank. Namun kini dia tidak tahu apakah e-KTP tersebut rusak atau tidak.

Warga Bogor, Adi, juga pernah mem-fotocopy e-KTP. Dia berharap ada kejelasan soal tata cara penggantian e-KTP yang mengalami kerusakan.

"Sekarang prosedurnya gimana, ada biaya lagi nggak?" tanya Adi.

YLKI sebelumnya menilai edaran Mendagri Gamawan Fauzi yang melarang agar e-KTP tidak sering di-fotocopy dan di-stapler terlambat. Seharusnya, informasi itu disampaikan lebih awal sejak pertama kali program e-KTP muncul. Sejumlah warga sudah mengadukan masalah ini ke YLKI.

Tak hanya itu, YLKI juga mempertanyakan mengapa e-KTP tidak bisa di-fotocopy. Sementara kartu kredit dan kartu lainnya bisa.

Menjawab hal ini, Gamawan menolak disebut telat. Edaran itu baru dikeluarkan karena momennya memang saat ini.

"Karena tahun ini kita mencapai cetak ke 137 juta, makanya kita ingatkan sekarang," ujar Gamawan.

Untuk e-KTP yang rusak, Gamawan pernah berjanji akan menggantinya.

Rabu, 08 Mei 2013

PELAKSANAAN UKG TAHUN 2013

Menindaklanjuti postingan sebelumnya tentang Uji Kompetensi Guru (UKG), kali ini kami akan sajikan informasi tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi guru SD - SMA yang belum sertifikasi  yang akan dilaksanakan bulan Mei ini.

Nomer Peserta Uji Kompetensi Guru bisa dilihat secara online melalui website Informasi Peserta Sertifikasi Guru.

Cara Pengecekan Tempat dan Nomor Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) 2013   :
1. Buka Website Informasi Peserta Sertifikasi Guru dengan klik alamat ini http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
2. Pada pojok kanan atas, pilih tulisan pencarian
3. Masukkan 16 Digit NUPTK lalu tekan tombol enter
4. Akan terlihat tempat uji kompetensi dan nomor peserta uji kompetensi


Sejumlah file Kisi-kisi UK Sertifikasi Guru 2013 tersebut bisa anda download di sini :





Untuk jadwal di Kabupaten/Kota akan diinformasikan melalui Dinas Pendidikan setempat yang berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

Perlu difahami bahwa guru belum bersertifikat pendidik adalah guru bukan GTT dan belum memiliki sertifikat pendidik, sertifikasi guru dalam jabatan. Verifikasi data guru bertujuan mendapatkan informasi yang benar sebagai bahan informasi awal dalam penetapan peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan tahun 2013 dan tahun-tahun berikutnya.




Sabtu, 04 Mei 2013

UNLOCKER 1.9.1


CARA MENGHAPUS FILE YANG TIDAK BISA DIHAPUS
 
Pernahkah anda menemukan Suatu Folder yang tidak bisa dihapus dengan cara manual? ya folder itu sedang bergerak di system windows anda ketika anda mencoba mendelete nya kemudian gagal, cara yang mudah dan paling sederhana adalah anda harus mengunduh suatu software yang bernama Unlocker. Aplikasi ini benar benar aman dan tidak ada virusnya, jadi anda tidak perlu kuatir, Untuk Unduhnya anda bisa langsung klik tombol downlod di bawah ini :



Cara Penggunaan File :
1. Setelah download, install softwarenya seperti biasa
2. Setelah softwarenya terinstall, Klik kanan pada file yang tidak bisa dihapus
3. Klik Unlocker
4. Klik Delete
5. Coba hapus ulang file anda tadi

Nah,,, gampang kan  ^_^

Semoga bermanfaat . . .  
   

 

Rabu, 01 Mei 2013

PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA HARDIKNAS 2013

Dalam rangka pelaksanaan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2013.

Selengkapnya, Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hardiknas Tahun 2013, anda dapat klik tulisan pada tautan Kemdikbud dibawah ini :

1.  Surat Mendikbud Tentang Hardiknas 2013 

2.  Pedoman Hardiknas 2013 

3.  Sambutan Mendikbud Peringatan Hardiknas


Semoga bermanfaat  ^_^

Senin, 29 April 2013

PERATURAN PEMERINTAH NO.22 TAHUN 2013 TENTANG GAJI PNS

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2013 tentang pengubahan kelima belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

PP yang ditandatangani pada 11 April 2013 ini berisi informasi mengenai daftar kenaikan gaji PNS tahun 2013.

Dikutip detikFinance, Senin (29/4/2013) dari publikasi PP No.22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Besaran Gaji Pokok PNS 2013, terdapat daftar gaji PNS golongan I sampai IV.

Gaji paling tinggi yakni PNS golongan IVe di mana mencapai Rp 5 juta. Sedangkan PNS untuk golongan Ia atau terendah sebesar Rp 1,32 juta.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil huna serta kesejahteraan PNS, perlu menaikkan gaji pokok PNS," demikian tulis SBY dalam pertimbangannya dalam PP tersebut.

Berikut daftar gaji terbaru gaji PNS sesuai PP nomor 22 tahun 2013:

Golongan Ia :
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.323.000
Masa Kerja Golongan/MKG 26 (tertinggi) Rp 1.979.900

Golongan Ib
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.444.800
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.096.100

Golongan Ic
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.505.900
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.184.800

Golongan Id
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.569.600
Masa Kerja Golongan/MKG 27 (tertinggi) Rp 2.277.200

Golongan IIa
Masa Kerja Golongan/MKG 0 (terendah) Rp 1.714.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.859.500

Golongan IIb
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.871.900
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 2.980.500

Golongan IIc
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 1.951.100
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.106.000

Golongan IId
Masa Kerja Golongan/MKG 3 (terendah) Rp 2.033.600
Masa Kerja Golongan/MKG 33 (tertinggi) Rp 3.238.000

Golongan IIIa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.590.900

Golongan IIIb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.742.800

Golongan IIIc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 3.901.100

Golongan IIId
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.066.100

Golongan IVa
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.238.000

Golongan IVb
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.417.400

Golongan IVc
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 4.604.200

Golongan IVd
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Ro 4.799.000

Golongan IVe
Masa Kerja Golongan/MKG 32 (tertinggi) Rp 5.002.000

Kamis, 25 April 2013

PENDATAAN PETUGAS IT SEKOLAH


Info dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya  :
 
Kepada Yth. Kepala SD/SMP
Untuk mempercepat penyelesaian pengisian pendataan dikdas, mohon mengisi nama, alamat email dan nomor HP petugas pendataan di sekolah melalui web dispendik.surabaya.go.id pada menu Info Dapodik dan Tunjangan.
Terima kasih.

Berikut ini cara pengisian data Petugas IT Sekolah :
1. buka web dispendik surabaya di alamat http://dispendik.surabaya.go.id/  lalu pilih Petugas Aplikasi Pendataan Dikdas pada menu Info Dapodik dan Tunjangan. Setelah itu klik tanda + warna hijau dibawah tulisan Petugas IT Sekolah untuk mulai meng-input (memasukkan) data.

2. Masukkan data Petugas IT. Setelah selesai memasukkan data, jangan lupa klik save agar data Petugas IT tersimpan pada Web dispendik.surabaya.go.id sekaligus pada data Dinas Pendidikan Kota Surabaya


Semoga dengan adanya pendataan Petugas IT Sekolah ini para Tenaga Administrasi yang merangkap sebagai Petugas IT sekaligus Operator Dapodik mendapatkan sedikit pencerahan untuk kedepannya (mungkin saja dapat SK dari Dinas + SK PNS).

Amin... 

Please be Positive thinking my friend   ^_^ 

Minggu, 21 April 2013

NUPTK

NOMOR UNIK PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
  • 1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  • 2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.


Persyaratan Mendapatkan NUPTK
Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan Formal maupun Non Formal untuk mendapatkan NUPTK
Persyaratan umum   :
WNI dan WNA yang sudah naturalisasi
Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik dibawah binaan Kemdiknas maupun Kemenag.
Persyaratan Khusus :
a. PTK Pendidikan Formal
  1. Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataanberdasarkan bukti fisik pendukung.
  2. Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan  maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.
b. PTK Non Formal
Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung. Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :
  1. Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK- PNF untuk diproses generate NUPTK.
  2. Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimalbulan Juli tahun 2009).
  3. Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat 


UNTUK INFO LEBIH JELASNYA, BERIKUT KAMI CANTUMKAN ALAMAT WEB NYA DIBAWAH INI  :
http://psdmp.kemdiknas.go.id/