Jakarta (Dikdas):
Menanggapi sejumlah guru yang
gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir.
Jika data belum terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen
pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan
adalah melengkapi instrumen pendataan. “Bagi guru yang tidak keluar SK-nya sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,”
ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah
data lengkap dan Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan
secara rapel tanpa ada pemotongan sepeserpun…….
Sumarna mengakui, penjaringan Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu
terjadi lantaran banyak kendala di lapangan, seperti terbatasnya akses
dan jaringan internet di sebuah daerah. Namun jumlahnya kecil, kini
sekitar 3,5 persen.
Tapi bukan berarti pihaknya tinggal diam. Selain melalui Dapodik,
penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan secara manual.
Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui telepon, pesan
layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas pendidikan
setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen
pendataan akan cepat tuntas.
Sumber : dikdas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar